Popular Topic

  •  | 
  • 15 August 2020

Dr. Edi Ribut Harwanto, SH, MH. Luncurkan Buku edisi Ke-5 Tentang Youtuber Black Corporation

Dangduter, Jakarta – Dr. Edi Ribut Harwanto, SH, MH. segera meluncurkan Buku edisi Ke-5 berjudul Kebijakan Reformulasi Yurisdiksi- Ketentuan Ganti Rugi Pidana, Ketentuan Pidana -Sanksi Pidana Tambahan Terhadap Youtuber Black Corporation and Individual Dalam Upaya Novelty UU Hak Cipta Di Indonesia.

Hal tersebut di katakan Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro saat ditanya awak media di Kantor  Hukumnya di Jakarta sore tadi.

Kepada wartawan Edi mngatakan, memang di bulan Juni ini pihaknya akan meluncurkan dua buku, satu buku edisi ke-4 sudah diterbitkan oleh publishing kurang lbih satu minggu lalu. Dan, kini tengah persiapan buku edisi ke-5. Kata Doktor alumni PDIH Undip Semarang yang kini menjabat kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, rencana penulisan buku sudah lama dipersiapkan sejak satu tahun lalu.

Dalam kajian buku edisi ke-5 ini berbeda tema bahasan, buku edisi ke-lebih pada kajian yg pokoknya membahas tentang teologis, demokrasi, penegakkan hukum pidana yang ditinjau pada aspek paham paham dan prilaku sekulerism terselubung Yg dilakukan oknum pjbatan negara yang terlibat penhianatan sumpah jabatan sehingga mlakukan tindakan korupsi di tanah air.

 

Sementara buku edisi ke-5 dipersembahkan buah pemikiran untuk para pencipta, pemegang hak cipta, hak terkait dan pelaku pertunjukan di Indonesia. Hal itu dalam rangka memberikan masukan dan menuntun mereka agar melek hukum ketika hak hak moral dan hak ekonominya di curi dan dirampas pada black youtuber corporation maupun individual ditanah air maupun diluar negeri.

Buku kecil setebal 75 halaman ini, merangkum dan memberikan penjelasan hal hal apa saja yang dapat dilakukan para korban tindak pidana Hak cipta di Indonesian dalam mencari keadilan hukum.

Selain itu buku yang saya tulis juga berisi kritik atas masalah masalah yuridis dalam ketentuan pidana dan formulasinya yang perlu dilakukan reformulasi karena terjadi kontradiksi ada dibeberapa pasal dalam UUHC.

Hal yang perli dilkukan reformulasi terkait yurisdiksi, ketentuan pidana ganti rugi  ketentuan pidana dan sanksi terhadap pidana tambahan bagi korporasi. Hal hal tersebut perlu dibahas lebih mendalam karena pada kenyataan implementasi UUHC dilapangan dari aspek hukum pidana sulit diterapkan karena hal penyusunan regulasi yang saya nilai mngalami masalah yuridis.

Mudah mudahan diakhir bulan Juli ini, Buku sudah diterbitkan dan dapat di baca para pemangku kebijakan khususnya Kementrian Hukum dan HAM serta sebgai refrensi para pemangku organisasi pkerja seni sebagai bahan kajian bersama.

CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna yang juga Wakil Ketua PAPPRI dan Duduk di ASIRI, menyambut baik akan diterbitkan buku uang di tulis oleh Dr Edi. Kata Rahayu, Doktor Edi sangat paham dunia hak cipta  karena beliau juga seorang musisi  penyanyi dan pencipta lagu di Indonesia. Jadi secara teknis beliau sangat paham sekali dah buku ini sangat bermafaat bagi kami sebagai pemegang hak cipta dan hak terkait.

Harapan saya buku Doktor Edi dapat di terbitkan secara nasional agar dapat dibaca para pelaku seni di Indonesia. "Sebagai Producer saya sangat memberikan apresiasi uang cukup tinggi semoga ilmunnya bermanfaat dan menjadi amal kebajikan,"kata CEO Nagaswara

Untuk download Aplikasi klik disini Dangduter atau kunjungi Play Store di Android anda

Jangan lupa kunjungi akun Sosmed Dangduter ya.

FB : @Dangdutercom

IG : @Dangdutercom

Konten Lainnya